Bhabinkamtibmas Bantar Jati Berikan Himbauan ke Warga Terkait TPPO

    Bhabinkamtibmas Bantar Jati Berikan Himbauan ke Warga Terkait TPPO

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Bantar Jati Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar terus gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Senin (19/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Jajaran Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bergiliran, Bhabinkamtibmas Menteng dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua

    Ikuti Kami